ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA
SURAT KABAR SIANTAR 24 JAM
“YA AMPUN, SISWA SMP CABULI DUA ANAK TK”
Disusun oleh :
1.
Kayani
Panjaitan 13110102
2.
Debora
Manurung 13110103
3.
Titir
Novita Napitupulu 13110100
Grup :
B
Mata Kuliah :
Analisis Kesalahan
Berbahasa
Dosen Pengasuh :
Samuel B.T Simorangkir, M.Pd
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
PEMATANGSIANTAR
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Adapun
makalah ini diperbuat untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Analisis
Kesalahan Berbahasa. Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai Analisis
Kesalahan Berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam “ Ya Ampun, Siswa SMP
Cabuli Dua Anak TK”
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis
berharap agar pembaca dapat memberikan saran dan kritikan agar dihari-hari
mendatang penulis dapat lebih baik dalam membuat makalah.
Atas perhatiannya penulis
mengucapkan terima kasih.
Pematangsiantar, Maret 2016
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang ..................................................................................................................
1
1.2.
Identifikasi Masalah
..........................................................................................................
2
1.3.
Pembatasan Masalah
.........................................................................................................
2
1.4.
Rumusan Masalah
.............................................................................................................
3
1.5.
Tujuan Penelitian
..............................................................................................................
3
1.6.
Manfaat Penelitian
............................................................................................................. 4
BAB II KAJIAN TEORI
2.1.
Pengertian Analisis Kesalahan Berbahasa
........................................................................ 5
2.2.
Pengertian Berita ...............................................................................................................
6
2.3
Pengertian Fonologi ...........................................................................................................
8
2.4.
Pengertian Morfologi ........................................................................................................
9
2.5.Pengertian
Sintaksis .........................................................................................................
11
2.6
Ejaan yang Disempurnakan
..............................................................................................
12
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
3.1.
Lokasi Penelitian .............................................................................................................
17
3.2.
Subjek Penelitian .............................................................................................................
17
3.3.
Metode Penelitian
............................................................................................................
17
3.4.
Teknik Pengumpulan Data
..............................................................................................
18
3.5.
Teknik Analisis Data
.......................................................................................................
19
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
4.1
Kesalahan Berbahasa dari Tataran Fonologi ....................................................................
20
4.2
Kesalahan Berbahasa dari Tataran Morfologi
.................................................................. 21
4.3
Kesalahan Berbahasa dari Tataran
Sintaksis ...................................................................
21
4.4
Kesalahan Berbahasa dari Tataran Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)........................
25
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
3.1.
Simpulan ..........................................................................................................................
28
3.2. Saran
................................................................................................................................
28
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk
sosial membutuhkan sarana untuk berinteraksi dengan manusia lainnya. Untuk
kepentingan interaksi sosial itu, maka dibutuhkan suatu wahana komunikasi yang
disebut bahasa. Setiap masyarakat tentunya memiliki bahasa. Dalam komunikasi
sehari-hari alat yang digunakan untuk berkomunikasi adalah bahasa, baik berupa
bahasa tulis maupun bahasa lisan. Bahasa juga merupakan alat yang digunakan
oleh manusia untuk mengekspresikan diri.
Begitu dekatnya kita
kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk
mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa.
Suatu kelemahan yang tidak disadari.Komunikasi lisan yang sangat praktis
menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan
pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan
teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih
terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara
terbata-bata bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian
kita.
Kesalahan berbahasa adalah pemakaian
bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat,
paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta
pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan dan tanda baca
yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam buku Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan. S. Piet Corder dalam bukunya Introducing Applied Linguistik
menjelaskan bahwa kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode bahasa.
Pelanggaran ini disebabkan kurang sempurnanya penguasaan dan pengetahuan
terhadap kode.
Kesalahan berbahasa tidak hanya dibuat oleh siswa yang
mempelajari bahasa kedua (bahasa yang dipelajari siswa), tetapi juga dibuat
siswa yang belajar bahasa pertama (bahasa ibu). Kesalahan berbahasa
itu bisa terjadi disebabkan oleh kemampuan pemahaman siswa atau pembelajar
bahasa. Artinya, siswa memang belum memahami sistem bahasa yang digunakan.
Kesalahan biasanya terjadi secara sistematis. Kesalahan jenis ini dapat
berlangsung lama bila tidak diperbaiki. Perbaikannya biasanya dilakukan oleh
guru. Misalnya, melalui pengajaran remidial, pelatihan, praktik, dan
sebagainya. Kadangkala sering dikatakan bahwa kesalahan merupakan gambaran
terhadap pemahaman siswa akan sistem bahasa yang sedang dipelajari. Bila tahap
pemahaman siswa akan sistem bahasa yang dipelajari ternyata kurang, kesalahan
akan sering terjadi. Kesalahan akan berkurang bila tahap pemahamannya semakin
baik.
Sedangkan analisis kesalahan berbahasa adalah suatu
cara atau langkah kerja yang biasa digunakan oleh peneliti atau guru bahasa
untuk mengumpulkan data, mengidentifikasi kesalahan, menjelaskan kesalahan,
mengklasifikasikan kesalahan dan mengevaluasi taraf keseriusan kesalahan
berbahasa. Kesalahan berbahasa biasanya ditentukan berdasarkan ukuran
keberterimaan. Apakah bahasa (ujaran atau tulisan) si pembelajar bahasa itu
berterima atau tidak bagi penutur asli atau pengajarnya. Jadi, jika
pembelajar bahasa Indonesia membuat kesalahan, maka ukuran yang digunakan
adalah apakah kata atau kalimat yang digunakan pembelajar benar atau salah
menurut penutur asli bahasa Indonesia. Jika kata atau kalimat yang digunakan
pembelajar bahasa tadi salah, dikatakan pembelajar bahasa membuat kesalahan.
Berdasarkan
uraian di atas peneliti melakukan penelitian terhadap kesalahan berbahasa pada
sebuah surat kabar Siantar 24 Jam dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua
Anak TK” dari tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan ejaan yang
disempurnakan.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, masalah dapat diidentifikasi
sebagai berikut :
1. Kesalahan
berbahasa dilihat dari tataran Fonologi
2. Kesalahan
berbahasa dilihat dari tataran Morfologi
3. Kesalahan
berbahasa dilihat dari tataran Sintaksis
4. Kesalahan
berbahasa dilihat dari tataran Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
1.3 Pembatasan Masalah
Suatu
penelitian haruslah mempunyai batasan masalah. Dengan batasan masalah yang ada,
penelitian yang dikaji dapat terarah dan tidak terjadi kesimpangsiuran masalah
yang hendak diteliti shingga tujuan yang dimaksudkan peneliti dapat tercapai.
Untuk itu peneliti membatasi masalah yang hendak diteliti.
Dalam
penelitian ini peneliti akan menganalisis kesalahan berbahasa dari tataran
fonologi, morfologi, sintaksis, dan tataran Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
dalam surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK.”
1.4 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan judul “Ya
Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran fonologi?
2. Bagaimana
analisis kesalahan berbahasa pada surat
kabar Siantar 24 Jam dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari
tataran morfologi?
3. Bagaimana
analisis kesalahan berbahasa pada surat
kabar Siantar 24 Jam dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari
tataran sintaksis?
4. Bagaimana
analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan judul “Ya
Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran Ejaan yang Disempurnakan?
1.5 Tujuan Penelitian
Setiap
kegiatan yang dilakukan manusia pasti mempunyai tujuan, demikian juga dengan
penelitian ini. Dengan tujuan yang dilaksanakan lebih terarah, efektif dan
efesien. Tujuan adalah rumusan kalimat yang menunjukkan adanya suatu hal yang
diperoleh setelah dilakukannya penelitian.
Berdasarkan
pernyataan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran fonologi.
2. Untuk
mengetahui analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran morfologi.
3. Untuk
mengetahui analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jamdengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran sintaksis.
4. Untuk
mengetahui analisis kesalahan berbahasa pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” dari tataran Ejaan yang
Disempurnakan.
1.6 Manfaat Penelitian
Sejalan
dengan masalah dan tujuan penelitian di atas, maka diharapkan penelitian ini
bermanfaat untuk :
1. Menambah
pengetahuan tentang analisis kesalahan berbahasa dari segi tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan ejaan yang disempurnakan.
2. Sebagai
bahan perbandingan bagi penelitian selanjutnya.
BAB II
KAJIAN
TEORI
Pada
bagian kajian teori ini akan dikemukakan teori yang berkaitan dengan masalah
yang dikaji secara berturut – turut, hal – hal
yang dipaparkan adalah :
2.1 Pengertian Analisis Kesalahan
Berbahasa
Analisis
kesalahan berbahasa adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh
peneliti atau guru bahasa, yang meliputi kegiatan mengumpulkan sampel
kesalahan, mengidentifikasi kesalahan yang terdapat dalam sampel, menjelaskan
kesalahan tersebut, mengklasifikasi kesalahan itu, dan mengevaluasi taraf
keseriusan kesalahan itu (Tarigan, Djago dan Lilis Siti Sulistyaningsih,
1996/1997 : 25)
Pengertian
Kealahan Berbahasa menurut para ahli :
1.
Crystal (dalam Pateda,1989:32), analisis kesalahan adalah suatu teknik untuk
mengidentifikasikan, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan secara
sistematis kesalahan-kesalahan yang dibuat siswa yang sedang belajar bahasa
kedua atau bahasa asing dengan menggunakan teori-teori dan prosedur-prosedur
berdasarkan linguistik.
2.
Tarigan (1990:68), analisis kesalahan berbahasa adalah suatu proses kerja yang
digunakan oleh para guru dan peneliti bahasa dengan langkah-langkah pengumpulan
data, pengidentifikasian kesalahan yang terdapat di dalam data, penjelasan
kesalahan kesalahan tersebut, pengklasifikasian kesalahan itu berdasarkan
penyebabnya, serta pengevaluasian taraf keseriusan kesalahan itu
3.
Corder, kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode bahasa (breanchas
of code). Pelanggaran terhadap kode ini bukanlah hal yang bersifat fisik
semata-mata, melainkan merupakan tanda akan kurang sempurnanya pengetahuan dan
penguasaan terhadap kode.
Berdasarkan
berbagai pendapat tentang pengertian kesalahan berbahasa dapat disimpulkan
bahwa kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang
meliputi kata, kalimat, paragraf yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa
Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang telah ditetapkan
sebagaimana dinyatakan dalam buku “Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan”
Ellis
(dalam Tarigan 1988) menyatakan bahwa terdapat lima langkah kerja analisis
bahasa, yaitu :
1. Mengumpulkan
sampel kesalahan
2. Mengidentifikasi
kesalahan
3. Menjelaskan
kesalahan
4. Mengklasifikasikan
kesalahan, dan
5. Mengevaluasi
kesalahan
2.2 Pengertian Berita
Berita adalah laporan peristiwa
(fakta) atau pendapat (opini) yang aktual (terkini),
menarik danpenting.Ada juga yang mengartikan berita sebagai informasi baru
yang disajikan dalam pembacaan / penulisan yang jelas, aktual dan menarik.
Paul De Maeseneer dalam bukunya
Here’s the News mendefenisikan berita sebagai informasi baru tentang kejadian
yang baru, penting, dan bermakna (significant), yang berpengaruh pada para
pendengarnya serta relevan dan layak dinikmati oleh mereka. Defenisi ini
mengandung unsur – unsur yang :
a.
baru dan penting
b.
bermakna dan berpengaruh
c.
menyangkut hidup orang banyak
d.
relevan dan menarik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
berita diartikan sebagai cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa
yang hangat.Fakta adalah peristiwa yang benar-benar ada / terjadi, sedangkan
opini adalah hal yang sifatnya pernyataan, belum terjadi dan belum tentu benar.
Syarat Berita
Berdasarkan pengertian berita di atas, dapat
disimpulkan syarat berita adalah sebagai berikut :
·
Merupakan fakta, berita
haruslah berdasarkan kejadian atau peristiwa yang benar-benar nyata
·
Terkini, artinya
jarak penyiaran berita dengan waktu kejadian tidak telalu jauh
·
Seimbang, artinya
berita harus ditulis dan disampaikan dengan seimbang, tidak memihak kepada
salah satu pihak.
·
Lengkap, berita
haruslah memenuhi unsur-unsur berita sebagaimana akan kita bahas di bawah ini.
·
Menarik, artinya
berita harus mampu menarik minat pembaca atau pendengarnya. Berita dapat
dikatakan menarik bila bermanfaat bagi pembaca atau pendengarnya, berkaitan
dengan tokoh terkenal, berkaitan dengan kejadian penting, humor, aneh, luar
biasa atau bersifat konflik.
·
Sistematis, berita
seharusnya disusun secara sistematis, urutannya jelas sehingga pembaca tidak
kebingungan dalam menangkap isi berita.
Unsur-unsur berita
Salah satu syarat berita adalah
lengkap. Untuk dapat dikatakan lengkap, berita haruslah mampu menjawab
pertanyaan 5W + 1 H sebagai berikut :
·
What : Apa yang terjadi ?
·
Who : Siapa
yang terlibat ?
·
Why : Mengapa hal itu bisa terjadi ?
·
When : Kapan
peristiwa tersebut terjadi ?
·
Where : Dimanakah peristiwa tersebut
terjadi ?
·
How : Bagaimana
peristiwa itu terjadi ?
Dalam menyusun berita selain memperhatikan unsur-unsur
berita tersebut di atas, kita perlu juga memperhatikan beberapa hal berikut ini
:
·
gunakan struktur dan tata bahasa yang benar
·
gunakan pemilihan kata yang tepat
·
gunakan penalaran yang logis
·
tidak menggunakan kata-kata yang ambigu
2.3 Pengertian Fonologi
Fonologi
adalah ilmu
tentang perbendaharaan fonem
sebuah bahasa dan distribusinya.
Berdasarkan asal usul kata, fonologi berasal dari gabungan kata fon
yang artinya bunyi dan logi yang artinya ilmu. Sebagai sebuah cabang ilmu, fonologi diartikan
sebagai kajian bahasa yang mempelajari tentang bunyi-bunyi bahasa yang
diproduksi oleh alat ucap manusia.
Menurut Verhaar, fonologi adalah
bidang khusus dalam linguistik yang mengamati bunyi – bunyi suatu bahasa
tertentu menurut fungsinya untuk membedakan makna leksikal dalam bahasa
tersebut.
Lado
(1976:219) mendefenisikan fonologi adalah deskripsi fonem – fonem suatu bahasa.
Harimurti
Kridalaksana mengatakan bahwa fonologi adalah bidang dalam linguistk yang
menyelidiki bunyi – bunyi bahasa menurut fungsinya.
Dari
pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang dari
linguistik yang mempelajari bunyi – bunyi bahasa menurut fungsinya untuk
membedakan makna leksikal dalam bahasa tersebut.
Bidang kajian fonologi ialah bunyi bahasa sebagai
satuan terkecil dari ujaran dengan gabungan bunyi yang membentuk suku kata.
Fonologi terdiri dari dua bagian, yaitu Fonetik dan Fonemik.
Fonetik
a.
Fonetik
adalah cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan
apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak
(Chaer, 1994: 102).
b. Fonetik
adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai
dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut
dengan alat ucap manusia (Keraf, 1984: 30).
c. Fonetik
adalah ilmu yang menyelidiki penghasilan, penyampaian, dan penerimaan bunyi
bahasa; ilmu interdisipliner linguistik dengan fisika, anatomi, dan psikologi
(Kridalaksana, 1995: 56).
Jadi dari pendapat para ahli
tersebut dapat disimpulkan bahwa Fonetik yaitu cabang kajian yang
mengkaji bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah bahasa direalisasikan atau
dilafalkan. Fonetik juga mempelajari cara kerja organ tubuh manusia
terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahasa.
Fonemik
Fonemik yaitu kesatuan
bunyi terkecil suatu bahasa yang berfungsi membedakan makna. Chaer (2007)
mengatakan bahwa fonemik mengkaji bunyi bahasa yang dapat atau berfungsi
membedakan makna kata. Misalnya bunyi [l], [a], [b] dan [u]; dan [r], [a],
[b] dan [u] jika dibandingkan perbedaannya hanya pada bunyi yang pertama,
yaitu bunyi [l] dan bunyi [r].Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa kedua bunyi tersebut adalah fonem yang berbeda dalam bahasa Indonesia,
yaitu fonem /l/ dan fonem /r/. Fonemik adalah bagian fonologi yang mempelajari
bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda arti.
Dalam kajiannya, fonetik akan
berusaha mendeskripsikan perbedaan bunyi-bunyi itu serta menjelaskan
sebab-sebabnya. Sebaliknya, perbedaan bunyi [p] dan [b] yang terdapat,
misalnya, pada kata [paru] dan [baru] adalah menjadi contoh sasaran studi
fonemik, sebab perbedaan bunyi [p] dan [b] itu menyebabkan berbedanya makna
kata [paru] dan [baru] itu (Chaer, 1994: 102).
Kesalahan berbahasa Indonesia dalam
tataran fonologi dapat terjadi baik penggunaan bahasa secara lisan maupun
secara tertulis. Sebagian besar kesalahan berbahasa Indonesia dalam tataran fonologi berkaitan dengan pelafalan.
Bila kesalahan pelafan tersebut dituliskan, maka terjadilah kesalahan berbahasa
dalam ragam tulis. Berikut kesalahan pelafalan dalam tataran fonologi yaitu :
perubahan fonem, penghilangan fonem, dan penambahan fonem.
2.4
Pengertian
Morfologi
Morfologi adalah
cabang linguistik yang mengidentifikasi satuan-satuan dasar bahasa sebagai
satuan gramatikal. Morfologi mempelajari seluk-beluk
bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan
dan arti kata Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari
seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik
fungsi gramatik maupun fungsi semantik.
Secara etimologi kata morfologi
berasal dari kata morf yang berarti “bentuk” dan kata logi yang berarti “ilmu”.
Jadi secara harfiah kata morfologi berarti “ Ilmu yang mempeajari tentang
bentuk- bentuk dan pembentukan kata”. Sedangkan di dalam kajian biologi
morfologi berarti “ilmu mengenai bentuk -bentuk sel tumbuhan atau jasad- jasad
mahkluk hidup”.
Morfologi mengidentifikasi satuan dasar bahasa sebagai satuan
gramatikal. Bagian dari kompetensi linguistik seseorang termasuk pengetahuan
mengenai morfologi bahasa, yang meliputi kata, pengucapan kata tersebut,
maknanya, dan bagaimana unsur-unsur tersebut digabungkan (Fromkin & Rodman,
1998:96). Morfologi mempelajari struktur internal kata-kata. Jika pada umumnya
kata-kata dianggap sebagai unit terkecil dalam sintaksis, jelas bahwa dalam
kebanyakan bahasa, suatu kata dapat dihubungkan dengan kata lain melalui aturan.
Berbicara mengenai pembetukan
kata akan melibatkan komponen atau unsur pembentukan kata, yaitu morfem,
baik morfem dasar (bebas) maupun morfem terikat (afiks dan dasar). Morfem bebas adalah morfem yang tanpa kehadiran morfem
lain dapat muncul dalam pertuturan. Sedangkan yang dimaksud dengan morfem
terikat adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak dapat
muncul dalam pertuturan. Berkenaan dengan morfem terikat ada beberapa hal yang
perlu dikemukakan. Pertama bentuk-bentuk seperti : juang, henti, gaul, dan ,
baur termasuk morfem terikat. Sebab meskipun bukan afiks, tidak dapat muncul
dalam petuturan tanpa terlebih dahulu mengalami proses morfologi. Bentuk lazim
tersebut disebut prakategorial. Kedua, bentuk seperti baca, tulis, dan tendang
juga termasuk prakategorial karena bentuk tersebut merupakan pangkal kata,
sehingga baru muncul dalam petuturan sesudah mengalami proses morfologi. Ketiga
bentuk seperti : tua (tua renta), kerontang (kering kerontang), hanya dapat muncul
dalam pasangan tertentu juga, termasuk morfem terikat. Keempat, bentuk seperti
ke, daripada, dan kalau secara morfologis termasuk morfem bebas.
Dengan berbagai alat proses
pembentukan kata itu, yaitu afiks dalam proses pembentukan kata melalui proses
afiksasi, duplikasi ataupun pengulangan dalam proses pembentukan kata
melalui proses reduplikasi, penggabungan dalam proses pembentukan kata
melalui proses komposisi. Jadi, ujung dari proses morfologi adalah terbentuknya
kata dalam bentuk dan dan makna sesuai dengan keperluan dalam satu tindak
pertuturan.
Baik ragam tulis maupun lisan dapat
terjadi kesalahan berbahasa dalam pembentukan kata atau tataran morfologi.
Kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi disebabkan oleh berbagai hal.
Klasifikasi kesalahan berbahasa dalam tataran morfologi antara lain :
penghilangan afiks, bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan,
peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, penggantian morf, penyingkatan
morf mem-, men-, meng-, meny-, dan menge-, pemakaian afiks yang tidak tepat,
penentuan bentuk dasar yang tidak tepat, penempatan afiks yang tidak tepat pada
gabungan kata, dan pengulangan kata majemuk yang tidak tepat.
2.5 Sintaksis
Ramlan
(1981:1) mengatakan: “Sintaksis ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang
membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase .” Suatu cara yang
memang harus dilakukan untuk mengenalkan satuan – satuan sintaksis : wacana, kalimat, klausa, frasa, dan kata.
Verhaar mendefinisikan sistaksis sebagai ilmu
yang membahas hubungan antar-kata dalam tuturan.Hubungan antar-kata tersebut
meliputi satuan gramatikal yang meliputi frasa, klausa, dan kalimat.
Kridalaksana menyatakan bahwa sintaksi adalah:
(1) pengaturan dan hubungan antara kata dengan kata,dengan satuan-satuan
yang lebih besar, antara satuan yang lebih besar itu dalam bahasa; (2) Sub
sistem bahasa yang mencakup hal tersebut; (3) Cabang linguistik yang
mempelajari hal tersebut.
Rusmadji mengemukan definisi sintaksis sebagai
subsistem tata bahasa yang mencakup kelas kata dan satuan-satuan yang lebih
besar yaitu frasa,klausa,kalimat dan hubungan-hubungan diantara satuan-satuan
sintaksis tersebut.
Kajian sintaksis meliputi :
1. Frasa
a.
Frasa adalah satuan gramatikal yang
tidak melebihi batas fungsi
b.
Frase lazim didefinisikan sebagai satuan
gramatikal yang berupa gabungan kata yang bersifat nonpredikatif (hubungan
antara kedua unsur yang membentuk frase tidak berstruktur subjek - predikat
atau predikat - objek), atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah
satu fungsi sintaksis di dalam kalimat.
2. Klausa
a. Klausa adalah
satuan gramatikal yang terdiri dari predikat, baik disertai subjek, objek,
pelengkap, dan keterangan.
b. Klausa adalah
satuan sintaksis berupa runtunan kata-kata berkonstruksi predikatif. Artinya,
di dalam konstruksi itu ada komponen, berupa kata atau frase, yang berungsi
sebagai predikat; dan yang lain berfungsi sebagai subjek, objek, dan
keterangan. Klausa berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal karena di dalamnya
sudah ada fungsi sintaksis wajib, yaitu subjek dan predikat.
3. Kalimat
a. Kalimat
sebagai alat interaksi dan kelengkapan pesan atau isi yang akan disampaikan,
didefinisikan sebagai susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang
lengkap. Sedangkan dalam kaitannya dengan satuan-satuan sintaksis yang lebih
kecil (kata, frase, dan klausa), kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun
dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi
bila diperlukan, serta disertai dengan intonasi final.
b. Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung satu pengertian dan mempunyai pola intonasi akhir.
b. Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung satu pengertian dan mempunyai pola intonasi akhir.
Kesalahan
dalam tataran sintaksis antara lain berupa : kesalahan dalam bidang frasa dan
kesalahan dalam bidang kalimat.
2.4 Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa
indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. EYD
(Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang
mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan
penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD
disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya
ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis.
Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail.
Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan
benar.Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia.
Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka
harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1996:250) ejaan didefenisikan sebagai kaidah – kaidah cara menggambarkan bunyi
– bunyi (kata, kalimat)dalam bentuk tulisan serta penggunaan tanda baca.
Ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara
mengeja suatu kata, tetapi yang lebih utama berkaitan dengan cara mengatur
penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya kata, kelompok kata,
atau kalimat. Kecuali itu, ejaan berkaitan pula dengan penggunaan tanda baca
pada satuan – satuan huruf tersebut. Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa.
Ejaan yang disempurnakan (
EYD ) mengatur :
1. Pemakaian
Huruf,
a.
Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam
bahasa Indonesia adalah : A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R,
S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.
Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa
Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.
Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di
dalam bahasa Indonesia adalah : a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r,
s, t, u, v, w, x, y dan z.
d.
Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat
diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.
Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat
empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu: kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing
melambangkan satu bunyi konsonan.
f.
Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar
dilakukan dengan cara:
1. Jika di
tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua
huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
2. Jika di
tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan
itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pa.
3. Jika di
tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan
diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
4. Jika di
tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara
huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
2.
Pemakaian Huruf Kapital dan
Huruf Miring
a. Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf
pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan
nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa,
suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b. Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan,
nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau
kelompok kata.
3.
Penulisan Kata
a.
Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b.
Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c.
Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan
tanda hubung (-)
d.
Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa
ditulis serangkai
e.
Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya
f.
Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke
ditulis terpisah
g.
Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya
h.
Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis
terpisah
4.
Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang
tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian
unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm, lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5.
Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa
cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem
internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6.
Penulisan Unsur Serapan
Penulisan unsur serapan pada umumnya
mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi
istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-),
(;), (:), (”)
8. Pedoman
Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah
menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah
ditentukan, yaitu :
a.
penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae
jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.
penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh :
flexible menjadi fleksibel
c.
penyesuaian akhiran.
Contoh :
etalage menjadi etalase
d.
penyesuaian awalan.
Contoh :
amputation menjadi amputasi
9. Gaya
Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata
kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran
dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam
karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
Berikut ini berturut – turut akan
penulis kemukakan kesalahan dalam penerapan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD), diantaranya meliputi :
1. Kesalahan
penulisan huruf besar atau huruf kapital
2. Kesalahan
penulisan huruf miring
3. Kesalahan
penulisan kata
4. Kesalahan
memenggal kata
5. Kesalahan
penulisan lambang bilangan
6. Keselahan
penulisan unsur serapan
7. Kesalahan
penulisan tanda baca
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
Dalam
melakukan penelitian , peneliti tidak terlepas dari lokasi yang menjadi tempat
untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan. Lokasi penelitian berada di Jalan
Durian, Sarimatondang Sidamanik.
3.2 Subjek Penelitian
Subjek
penelitian adalah individu, benda, atau organisme yang dijadikan sumber
informasi yang dibutuhkan dalam pengumpulan data penelitian.
Berdasarkan
pernyataan di atas penulis mengambil subjek penelitian yaitu surat kabar Siantar
24 Jam dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP
Cabuli Dua Anak TK.”
3.3 Metode Penelitian
Metode
penelitian merupakan alat untuk mencapai tujuan suatu penelitian. Bila sseorang
mengerjakan sesuatu hal, tentu ada tujuan yang hendak dicapai. Mencapai tujuan
tersebut dibutuhkan metode untuk melaksanakannya. Berhasil atau tidaknya tujuan
tersebut sangat ditentukan oleh metode yang digunakan.
Sehubungan
dengan itu, metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah
penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif adalah penelitian bukan untuk
menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya menggambarkan tentang suatu variabel,
gejala atau keadaan.
Menurut
Whitney (1960: 160) metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan
interpretasi yang tepat.Dapat dikatakan bahwa penelitian deskriptif merupakan
penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi
pada saat sekarang atau masalah aktual.
Ciri – ciri metode penelitian deskriptif
Terdapat ciri-ciri yang pokok pada metode deskriptif,
antara lain adalah:
1.
Memusatkan perhatian pada permasalahan yang ada pada
saat penelitian dilakukan atau permasalahan yang bersifat aktual
2.
Menggambarkan fakta tentang permasalahan yang
diselidiki sebagaimana adanya, diiringi dengan interpretasi rasional yang
seimbang.
3.
Pekerjaan peneliti bukan saja memberikan gambaran
terhadap fenomena-fenomena, tetapi juga menerangkan hubungan, menguji
hipotesis, membuat prediksi, serta mendapatkan makna dan implikasi dari suatu
masalah.
3.4 Teknik
Pengumpulan Data
Setelah
menentukan metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data,
selanjutnya menentukan teknik pengumpulan data. Teknik pengumpulan data
merupakan langkah awal yang dilakukan peneliti untuk mendapatkan data. Hal ini
sesuai dengan pengertian teknik pengumpulan data menurut Sugiono (2009 : 308)
teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam penelitian
karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui
teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak mendapatkan data yang memenuhi
stndar data yang ditetapkan.
Adapun
teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan melakukan observasi
atau pengamatan. Pengamatan atau
observasi adalah aktivitas yang
dilakukan makhluk cerdas, terhadap suatu proses atau objek dengan maksud
merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena
berdasarkan pengetahuan dan gagasan
yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi-informasi yang
dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian.
3.5 Teknik Analisis Data
Teknik
analisis data diartikan sebagai cara melaksanakan analisis terhadap data,
dengan tujuan mengolah data tersebut menjadi informasi, sehingga karakteristik
atau sifat-sifat datanya dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk
menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan penelitian, baik
berkaitan dengan deskripsi data maupun untuk membuat induksi, atau menarik
kesimpulan tentang karakteristik populasi (parameter) berdasarkan data yang diperoleh
dari sampel.
Teknik
analisis data melalui penelitian deskriptif yaitu dengan langkah – langkah
sebagai berikut :
1. Mengumpulkan
data berupa informasi dari surat kabar yang akan diteliti kesalahan
berbahasanya.
2. Melakukan
pengamatan atau observasi dengan menganalisis letak kesalahan berbahasa
informasi dari surat kabar tersebut.
3. Melakukan
klasifikasi atau pengelompokan kesalahan
berbahasa dari segi fonologi, sintaksis, dan ejaan yang disempurnakan.
4. Mengevaluasi
hasil penelitian.
5. Menyimpulkan
hasil penelitian.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis
kesalahan berbahasa pada surat kabar ditemukannya kesalahan berbahasa dari segi
tataran Fonologi, Morfologi, Sintaksis, dan Ejaan yang Disempurnakan.
4.1 Kesalahan Berbahasa dari
Tataran Fonologi
1.
Penghilangan fonem konsonan /h/
Lafal Tidak Baku Lafal
Baku
tau
tahu
2.
Perubahan fonem vokal /i/ dilafalkan menjadi /e/
Lafal Tidak Baku Lafal Baku
adek adik
3.
Penambahan fonem vokal /a/
Lafal Tidak Baku Lafal Baku
keluaraga keluarga
4.
Penambahan fonem konsonan /k/
Lafal Tidak Baku Lafal Baku
diajakknya diajaknya
5.
Penghilangan fonem vokal /a/
Lafal Tidak Baku Lafal Baku
Perlindungn perlindungan
4.2 Kesalahan Berbahasa dari
Tataran Morfologi
1.
Penggunaan Prefiks ber-
Bentuk Tidak Baku
1. Seorang
siswa SMP berinisial KP (13), warga Desa Jambur Nauli, Tapanuli Utara, tega
memacari dua orang anak inisial PT (6) dan FAP yang masih anak Taman
Kanak – kanak (TK).
2. Setiap
ketemu terus dilakukannya dan setelah selesai saya disuruh pulang ke
rumah.
Bentuk Baku
1. Seorang
siswa SMP berinisial KP (13), warga Desa Jambur Nauli, Tapanuli Utara, tega
memacari dua orang anak berinisial PT (6) dan FAP yang masih anak Taman
Kanak – kanak (TK).
2. Setiap
bertemu terus dilakukannya dan setelah selesai saya disuruh pulang ke
rumah.
4.3 Kesalahan Berbahasa dari Tataran Sintaksis
Bentuk tidak baku
1. Ya
Ampun, Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK
2. Seorang
siswa SMP berinisial KP (13), warga Desa Jambur Nauli, Tapanuli Utara, tega
memacari dua orang anak inisial PT (6) dan FAP yang masih anak Taman Kanak – Kanak
(TK).
3. Menurut
pengakuan korban PT, rumah mereka dengan tersangka berdekatan.
4. Pertama
– tama dia dikejar – kejar lalu dipanggil oleh tersangka.
5. Kemudian
celana korban dibuka hingga melakukan pencabulan.
6. “
Setiap ketemu terus dilakukannya dan setelah selesai saya disuruh pulang ke
rumah. Saya tidak ingat lagi berapa kali dipacari dan sudah lebih tiga kurasa
dipacari. Pokoknya teruslah saya dipacari dan dilihat teman bermain saya Cin
dipacarinya lalu dikasih tau sama mama saya,” aku korban.
7. Selanjutnya
temannya Cin, tau kalau ia dipacari tersangka.
8. “Dirumahnya
(tersangka) beberapa kali dilakukan, belum lagi di kebun dekatrumah, lalu saya
tidak mau lagi diajakknya karena sakit,” akunya
9. “
Rumah saya dekat dengan KP. Waktu saya
lagi bermain-main dengan PT temanku
Sekolah di TK, lalu saya bermain di rumah Oppung, saya ketemu di jalan
dengan KP. Ayo main kuda-kudaan katanya. Lalu saya menjawab tidak mau dan
tangan saya langsung ditariklangsung
diseret, sesudah itu celanaku dibuka,” akunya polos.
10. Di
rumah tersangka, FAP juga dicabuli bahkan di hadapan adek tersangka.
11. “
Celanaku dibuka, semuanya dibuka bajuku lalu dibawa kedapur rumahnya dan
langsung disuruh tidur, saat itu saya ditengokadeknya yang dua orang cewek.
Setelah jumpa lagi di kebun sudah tiga kali dilakukannya, saat itu saya bersama
PT. Dan di dapur rumahnya saya dikuda- kudain lagi, di kebun oppung PT sama PT
lagi. Yang pertama dipacari pertama adalah PT,” akunya.
12. Akhir
terungkapnya kejadian tersebut setelah Cin mengetahui perbuatan KP kepada
temannya PT dan FAP dan langsung memberitahukan kepada ibu korban pada Kamis
(17/3)
13. Setelah
kedua orangtua mengetahui, sontak kedua orangtua langsung memanggil orangtua
pelaku dan anaknya tersangka KP.
14. Di
rumah korban, KP mengaku ketika mereka bertiga dikumpulkan bersama TP dan FAP.
Lalu keluarga mengadu ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah
(KPAID), Jumat (18/3).
15. Setelah
sampai di kantor KPAID, kedua orangtua korban diterima. Kedua korban pencabulan
dimintai keterangan satu per satu dan membuat laporan ke polres Taput untuk
ditindaklanjuti.
16. “
Kita langsung membuat laporan ke Polres Taput untuk segera ditanggapi akibat
perbuatan cabul yang dilakukan KP. Kalau dari KPAID akan ditindak dengan cara
Dipersi Undang-undang 35 Tahun 2014,” ungkap Zam Zam Rahmatika anggota
Komisioner KPAID Taput.
17. Dari
KPAID, kedua orangtua korban PT dengan MP mendatangi Rumah Sakit Tarutung untuk
dilakukan visum.
18. Hasilnya
jelas, ada pencabulan setelah ada pemeriksaan dari rumah sakit saat dilakukan
visum.
19. Keluaraga
kembali ke Polres Taput untuk melaporkan pencabulan yang dilakukan KP kepada
anakmereka untuk diusut.
20. “Kami
dari kepolisian Polres Taput akan mengusut terkait pencabulan yang dilakukan
tersangka terhadap TP dan FAP dan akan memanggil orangtua tersangka pencabulan.
Karena tersangka dan korban masih di bawah umur, bagi tersangka akan dikenakan
hukuman pasal 28 Undang – Undang Perlindungn Anak,” ujar Kapolres Taput AKBP
Dudus Harley Davidson melalui Kasubag Humas Aiptu W Barimbing.
21. Kedua
orangtua korban pencabulan saat diminta tanggapannya mengatakan, bagi pelaku
pencabulan kiranya Polres Taput mengusut atau menghukum dengan seberat –
beratnya pelaku yang begitu tega melakukan pencabulan kepada putri mereka.
Bentuk baku
1. Seorang
Siswa SMP Mencabuli Dua Orang Anak TK
2. Seorang
siswa SMP berinisial KP (13), warga Desa Jambur Nauli, Tapanuli Utara, tega
memacari dua orang anak berinisial PT (6) dan FAP yang masih duduk di Taman
Kanak – kanak (TK).
3. Menurut
pengakuan PT selaku korban, tempat tinggalnya dengan tersangka tidaklah jauh.
4. Pertama
dia dipanggil oleh tersangka kemudian dikejar hingga tertangkap.
5. Celana
korban dibuka dan tersangka langsung melakukan pencabulan.
6. “
Setiap saya dan KP bertemu KP mencabuli saya dan setelah selesai dia menyuruh
saya pulang ke rumah. Saya tidak ingat dengan pasti sudah berapa kali dia
mencabuli saya, mungkin sudah tiga kali. Teman saya Cin melihat perbuatannya
itu dan memberitahukannya pada Ibu saya,” ungkap PT saat diminta keterangan.
7. Teman
PT bernama Cin mengetahui perbuatan tersangka yang mencabuli PT.
8. “
Di rumahnya, KP sudah beberapa kali melakukan pencabulan, beda lagi di kebun
dekat rumahnya tapi saya tidak mau lagi diajaknya karena saya merasakan sakit
di bagian kemaluan saya,” ungkap PT.
9. Rumah
saya dekat dengan rumah KP. Saya sedang bermain dengan PT teman sekolahku di TK
setelah itu saya pergi ke rumah nenek, di perjalanan saya bertemu dengan KP. Saat
KP mengajak saya, saya menjawab tidak mau, tangan saya langsung ditarik dan tubuh saya diseret, kemudian
celana saya dibuka,” ujar FAP dengan begitu
polos.
10. Di rumah tersangka, FAP juga dicabuli bahkan
dihadapan adik tersangka.
11. “
Dia menanggalkan celana dan baju yang saya kenakan, dia membawa saya ke dapur
rumahnya dan disuruh tidur, saat itu saya dilihat oleh kedua adik perempuannya.
Di kebun dia mencabuli saya sudah tiga kali dan sekali saat saya dicabuli di
kebun, saya bersama dengan PT. Dan di dapur rumahnya saya dicabuli lagi. Di
kebun milik nenek PT dia melakukan hal itu lagi terhadap PT yaitu orang pertama
yang dia pacari,” ujar FAP.
12. Terungkapnya
kejadian tersebut setelah Cin mengetahui perbuatan KP kepada temannya PT dan
FAP dan Cin langsung memberitahukan perbuatan KP itu kepada Ibu korban pada
Kamis (17/3).
13. Setelah
kedua orangtua korban mengetahui perbuatan itu, kedua orangtua korban pun langsung memanggil
kedua orangtua tersangka dan juga KP.
14. Di
rumah korban KP mengakui perbuatannya itu saat dia, PT dan FAP diperhadapkan.
Kemudian, pihak keluarga korban melakukan pengaduan ke Kantor Komisi
Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID),Jumat (18/3).
15. Setelah
kedua orangtua korban tiba di kantor KPAID (Kantor Komisi Perlindungan Anak
Daerah), pengaduan yang disampaikan kedua orangtua korban langsung diterima oleh pihak KPAID. Kedua korban
pencabulan dimintai keterangan satu per satu untuk membuat laporan ke Polres
Taput ( Tapanuli Utara ) supaya
ditindaklanjuti.
16. “
Kita langsung membuat laporan ke Polres Taput ( Tapanuli Utara ) supaya perbuatan
cabul yang dilakukan oleh KP segera ditanggapi. Kalau dari KPAID ( Komisi
Perlindungan Anak Indonesia Daerah) sendiri perbuatan itu akan ditindak dengan
cara Dipersi Undang-Undang 35 tahun 2014,” ungkap Zam Zam Rahmatika anggota
Komisioner KPAID Taput.
17. Dari
kantor KPAID, kedua orangtua korban kemudian mendatangi Rumah Sakit Tarutung
untuk dilakukan visum terhadap PT dan FAP.
18. Setelah
dilakukannya visum terhadap korban, hasilnya jelas mengungkapkan bahwa PT dan
FAP adalah korban pencabulan.
19. Keluarga
kembali mendatangi Polres Taput untuk melaporkan pencabulan yang dilakukan KP
kepada anak mereka untuk segera diusut.
20. “Kami
dari kepolisian Polres Taput akan mengusut kasus terkait pencabulan yang
dilakukan tersangka terhadap PT dan FAP dan kami akan memanggil orangtua
tersangka dengan segera. Karena tersangka dan korban masih di bawah umur maka,
tersangka akan kami kenakan hukuman pasal 28 Undang – Undang Perlindungan
Anak,” ujar Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson melalui Kasubag Humas
Aiptu W. Barimbing.
21. Kedua
orangtua korban pencabulan saat diminta tanggapannya mengatakan, untuk pelaku
pencabulan semoga Polres Taput segera mengusut kasus ini dan menghukum pelaku
dengan seberat – beratnya karena begitu tega melakukan pencabulan terhadap
putri mereka.
4.4 Kesalahan Berbahasa dari Tataran
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1. Kesalahan
Penulisan Preposisi di, ke, dan dari
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
dirumahnya di
rumahnya
di hadapan dihadapan
2. Kesalahan
Penulisan Tanda Koma (,)
Bentuk Tidak Baku
a. Kemudian
celana korban dibuka hingga melakukan pencabulan.
b. Selanjutnya
temannya Cin, tau kalau dia dipacari tersangka.
Bentuk Baku
a. Kemudian,
celana korban dibuka dan tersangka langsung melakukan pencabulan.
b. Selanjutnya,
temannya Cin tahu kalau dia dipacari tersangka.
3. Kesalahan
dalam Menggunakan Spasi atau Jarak pada Susunan Kata
Bentuk Tidak Baku Bentuk
Baku
dekatrumah dekat
rumah
dihadapanadeknya di
hadapan adeknya
ditengokadeknya ditengok
adeknya
anakmereka anak
mereka
4. Kesalahan
Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital
Bentuk Tidak Baku Bentuk
Baku
Undang
– undang Undang
- Undang
Perbaikan Keseluruhan Isi Berita
Seorang
Siswa SMP Mencabuli Dua Orang Anak TK
Seorang
siswa SMP berinisial KP (13), warga Desa Jambur Nauli, Tapanuli Utara, tega
memacari dua orang anak berinisial PT (6) dan FAP yang masih duduk di Taman
Kanak – kanak (TK). Keduanya kemudian dicabuli hingga berulang kali.
Menurut
pengakuan PT selaku korban, tempat tinggalnya dengan tersangka tidaklah jauh. Pertama
dia dipanggil oleh tersangka kemudian dikejar hingga tertangkap. Celana korban
dibuka dan tersangka langsung melakukan pencabulan. Korban ,mengaku saat
itu merasa kesakitan karena pencabulan
yang dilakukan tersangka. “ Setiap saya dan KP bertemu KP mencabuli saya dan
setelah selesai dia menyuruh saya pulang ke rumah. Saya tidak ingat dengan
pasti sudah berapa kali dia mencabuli saya, mungkin sudah tiga kali. Teman saya
Cin melihat perbuatannya itu dan memberitahukannya pada Ibu saya,” ungkap PT
saat diminta keterangan.
Teman
PT bernama Cin mengetahui perbuatan tersangka
yang mencabuli PT. “ Di rumahnya, KP sudah beberapa kali melakukan
pencabulan, beda lagi di kebun dekat rumahnya tapi saya tidak mau lagi
diajaknya karena saya merasakan sakit di bagian kemaluan saya,” ungkap PT.
Sementara
itu FAP (6) juga mengaku menjadi korban pencabulan tersangka. Dia juga mengaku
bahwa rumah mereka dengan tersangka tidak jauh. “ Rumah saya dekat dengan rumah
KP. Saya sedang bermain dengan PT teman sekolahku di TK setelah itu saya pergi
ke rumah nenek, di perjalanan saya bertemu dengan KP. Saat KP mengajak saya,
saya menjawab tidak mau, tangan saya
langsung ditarik dan tubuh saya diseret, kemudian celana saya
dibuka,” ujar FAP dengan begitu polos.
Di
rumah tersangka, FAP juga dicabuli bahkan dihadapan adik tersangka. “Dia
menanggalkan celana dan baju yang saya kenakan, dia membawa saya ke dapur
rumahnya dan disuruh tidur, saat itu saya dilihat oleh kedua adik perempuannya.
Di kebun dia mencabuli saya sudah tiga kali dan sekali saat saya dicabuli di
kebun, saya bersama dengan PT. Dan di dapur rumahnya saya dicabuli lagi. Di
kebun milik nenek PT dia melakukan hal itu lagi terhadap PT yaitu orang pertama
yang dia pacari,” ujar FAP.
Terungkapnya
kejadian tersebut setelah Cin mengetahui perbuatan KP kepada temannya PT dan
FAP dan Cin langsung memberitahukan perbuatan KP itu kepada Ibu korban pada
Kamis (17/3).
Setelah
kedua orangtua korban mengetahui perbuatan itu,
kedua orangtua korban pun langsung memanggil kedua orangtua tersangka
dan juga KP. Di rumah korban KP mengakui perbuatannya itu saat dia, PT dan FAP
diperhadapkan. Kemudian, pihak keluarga korban melakukan pengaduan ke Kantor
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID),Jumat (18/3).
Setelah
kedua orangtua korban tiba di kantor KPAID (Kantor Komisi Perlindungan Anak
Daerah), pengaduan yang disampaikan kedua orangtua korban langsung diterima oleh pihak KPAID. Kedua korban
pencabulan dimintai keterangan satu per satu untuk membuat laporan ke Polres
Taput ( Tapanuli Utara ) supaya
ditindaklanjuti.
“
Kita langsung membuat laporan ke Polres Taput ( Tapanuli Utara ) supaya
perbuatan cabul yang dilakukan oleh KP segera ditanggapi. Kalau dari KPAID (
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) sendiri perbuatan itu akan ditindak
dengan cara Dipersi Undang-Undang 35 tahun 2014,” ungkap Zam Zam Rahmatika
anggota Komisioner KPAID Taput.
Dari
kantor KPAID, kedua orangtua korban kemudian mendatangi Rumah Sakit Tarutung
untuk dilakukan visum terhadap PT dan FAP. Setelah dilakukannya visum terhadap
korban, hasilnya jelas mengungkapkan bahwa PT dan FAP adalah korban pencabulan.
Keluarga
kembali mendatangi Polres Taput untuk melaporkan pencabulan yang dilakukan KP
kepada anak mereka untuk segera diusut.
“Kami
dari kepolisian Polres Taput akan mengusut kasus terkait pencabulan yang
dilakukan tersangka terhadap PT dan FAP dan kami akan memanggil orangtua
tersangka dengan segera. Karena tersangka dan korban masih di bawah umur maka,
tersangka akan kami kenakan hukuman pasal 28 Undang – Undang Perlindungan
Anak,” ujar Kapolres Taput AKBP Dudus Harley Davidson melalui Kasubag Humas
Aiptu W. Barimbing.
Kedua
orangtua korban pencabulan saat diminta tanggapannya mengatakan, untuk pelaku
pencabulan semoga Polres Taput segera mengusut kasus ini dan menghukum pelaku
dengan seberat – beratnya karena begitu tega melakukan pencabulan terhadap
putri mereka.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1 Simpulan
Berdasarkan
analisis data yang diperoleh, maka dapat dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Jenis
kesalahan berbahasa dari segi tataran fonologi pada surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” yaitu Penghilangan fonem konsonan
/h/, Perubahan fonem vokal /i/ dilafalkan menjadi /e/, Penambahan fonem vokal
/a/, Penambahan fonem konsonan /k/, Penghilangan fonem vokal /a/
2. Jenis
kesalahan berbahasa dari segi tataran morfologi pada surat kabar Siantar 24 Jam
dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” yaitu penggunaan prefiks
ber-
3. Jenis
kesalahan berbahasa dari segi tataran sintaksis pada surat kabar Siantar 24 Jam
dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” yaitu kalimat yang di dalamnya terdapat susunan kata
dan kalimat yang kurang tepat.
4. Jenis
kesalahan berbahasa dari segi tataran ejaan yang disempurnakan pada surat kabar
Siantar 24 Jam dengan judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK” yaitu Kesalahan
Penulisan Preposisi di, ke, dan dari, Kesalahan Penulisan Tanda Koma (,),
Kesalahan dalam Menggunakan Spasi atau Jarak pada Susunan Kata, Kesalahan
Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital.
5.2 Saran
Saran
yang disimpulkan dari penelitian ini adalah :
1.
Bagi pembaca makalah ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam
memahami jenis kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat kabar Siantar 24 Jam dengan
judul “Ya Ampun Siswa SMP Cabuli Dua Anak TK”
2. Bagi siswa/mahasiswa diharapkan menjadi
pedoman dalam menggali informasi mengenai bentuk-bentuk kesalahan berbahasa
Indonesia.
3.
Bagi guru bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi alternatif materi
pengajaran, khususnya di bidang bahasa.
4.
Bagi wartawan diharapkan dapat menaati kaidah tata bahasa, khususnya dalam
penulisan/pengetikan kata pada surat kabar atau media cetak lainnya.
5.
Bagi penulis selanjutnya diharapkan dapat melakukan penelitian yang lebih
variasi, yakni pada sisi yang berbeda dari segi kesalahan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zenal & dkk. 1992. Pemakaian Bahasa Dalam
Iklan Berita dan Papan Reklame. Jakarta
Chaer,
Abdul. 2009. Sintaksis Bahasa Indonesia (Pendekatan Proses). Jakarta : Rineka
Cipta
Eva,
dkk. 2015. Makalah Pemerolehan Bahasa. Pematangsiantar : UHKBPN
Departemen Pendidikan Nasional. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
Keempat. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Oli, Helena. 2007. Berita dan Informasi Jurnalistik Radio. Indonesia : PT
MACANAN JAYA CEMERLANG
Pamungkas.1072.
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN ~EYD~ . Surabaya : GIRI
SURYA
Pasaribu,
Elfrida. 2014. Fonologi. Diktat. Pematangsiantar : UHKBPN
Pasaribu,
Elfrida. 2014. Morfologi. Diktat. Pematangsiantar : UHKBPN
Setyawati,
Nanik.2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia : Teori dan Praktik.
Surakarta : Yuma Pustaka.
Surat
Kabar Harian. 2016. Pematangsiantar : Siantar 24 Jam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar